CMYNews – SIKAP Cakrawala
mahasiswa Jogjakarta Mengutuk dan Mengecam keras tindakan Represif
yang di Lakukan oleh Negara lewat Aparatusnya terhadap buruh Awak Mobil Tanki
Pertamina dan buruh Freeport.
Buruh AMT #1905AMTPERTAMINA
adalah korban PHK sepihak yang di lakukan
oleh salah satu Perusahan BUMN PT. PERTAMINA PETRA NIAGA, Sedangkan Buruh
Freeport #8300 adalah korban PHK sepihak yang di lakukan oleh PT FREEPORT.
Buruh AMT dan buruh Freeport
telah berbulan-bulan berada di jakarta dan membangun tenda di seberang Istana
untuk menuntuk keadilan agar di pekerjakan kembali, berbagai upaya telah di
lakukan, sampai bertemu dengan presiden. Namun tidak pernah di selesaikan oleh
Negara.
Tepat pada Hari Rabbu 13 Februari
2019. Jam 18.00 Buruh AMT dan Buruh Freeport beserta Istri dan anak-anak mereka
keluar di Jalan raya untuk menghadang iringan mobil Yang di naiki oleh Presiden
Jokowi, namun tepat pada jam 22.00 WIB para buruh di bubarkan secara paksa serta
mendapatkan tindakan represi oleh aparat kepolisian. Tenda dihancurkan, 2 ibu
pingsan, 2 bapak kakinya terkilir dan beberapa ditangkap polisi.
Melihat situasi tersebut Kami
Cakrawala Mahasiswa JOGJA, Mengecam dan Mengutuk keras tindakan represif
tersebut. Dan Menurut kami pemerintah memang tidak serius menyelesaikan
persolan rakyatnya sendiri. Maka dari itu kami menyerukan kepada seluruh rakyat
tertindas untuk bersolidaritas terhadap buruh AMT dan Buruh Freeport. Serta Cakrawala Mahasiswa Yogyakarta
menegaskan sikap :
- Mengutuk keras tindakan aparat kepolisian yang sewenang-wenang dan represi terhadap rakyat yang menuntut keadilan!
- Menuntut Jokowi selaku Presiden Indonesia untuk bertanggungjawab terhadap kebrutalan aparat kepolisian.
- Pekerjakan kembali 1095 AMT dan angkat kami sebagai karyawan tetap di PT.PERTAMINA PATRA NIAGA dan PT.ELNUSA PETROFIN sebagai anak perusahaan PT.PERTAMINA
- Untuk Buruh usia lanjut, bayarkan hak pensiun sesuai masa kerja.
- Bayarkan upah rapelan lembur dari 2011-2016 serta bayar kan upah proses PHK ILEGAL selama 20 bulan ini.
- Bagi AMT yang meningal paska PHK ILEGAL ini, berikan hak serta santutan berupa beasiswa bagi anak nya dan usaha bagi istri yang ditingalkan.
- Pekerjakan kembali buruh Freeport dan bayarkan gajinya selama melakukan tuntutan di Jakarta!