Rabbu 18 September 2019 Puluhan kaum muda di Yogyakarta
melakukan aksi di Tugu Yogyakarta, aksi di mulai pada 15.00 WIB dengan Tema
Kebebasan Berserikat adalah Hak Asasi Hentikan Kriminalisasi Aktifis Bebaskan
Tanpa Syarat .
Aksi solidaritasi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap rezim Jokowi-JK yang telah melakukan pembungkaman ruang demokrasi dan kriminalisasi terhadap aktifis pro demokrasi yang menyuarakan terkait persoalan kolonialisme dan rasisme terhadap rakyat papua.
Aksi solidaritasi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap rezim Jokowi-JK yang telah melakukan pembungkaman ruang demokrasi dan kriminalisasi terhadap aktifis pro demokrasi yang menyuarakan terkait persoalan kolonialisme dan rasisme terhadap rakyat papua.
Raihan, Kordinator Umum aksi, yang di temui setelah aksi
menyampaikan bahwa “tujuan dari aksi ini untuk merespon upaya kriminalisasi
yang dilakukan oleh negara terhadap
rakyat papua dan aktifis pro demokrasi –hak asasi manusia yang menolak
segala bentuk diskriminasi rasial, etnis maupun penjajahan yang dilakukan oleh
NKRI terhadap bangsa West Papua. Indonesia lewat aparat Kepolisian melakukan
tindakan represif, penangkapan secara paksa terhadap aktifis, Surya Anta,
Veronika Konam, dll. Maka harapan saya ditengah situasi demokrasi yang semakin
dibungkam, menjadi kebutuhan mendesak elemen-elemen masyarakat sipil serta
gerakan pro demokrasi harus membangun gerakan yang benar-benar massif untuk
terus memperjuang kebebasan berdemokrasi yang sampai hari ini masih terus
dibelenggu oleh oligarki politik dan oligarki bisnis dalam memanfaatkan
pemerintah untuk menguasai seluruh sumber daya alam di Indonesia maupun Papua”
Aksi ini bukan hanya kaum muda tapi juga hadir seorang Dosen UGM
yang dating untuk memberikan solidaritas, sebut saja Pipin dalam orasinya dia
menyapaikan “ Bahwa apa yang kami ajarkan dikampus bahwa perjuangan untuk
menyampaikan kebenaran dijamin dalam Negara Demokrasi namun apa yang dilakukan
oleh Rezim Jokowi-JK dengan menangkap berbagai aktifi pro demokrasi merupakan
sebuah tindakan yang sangat anti demokrasi”
Dalam aksi tersebut masa aksi pun menyayikan yel – yel , “Di
Papua ditangkap di Indonesia ditangkap dimana-mana rakyat ditangkap 2x, ayo
lawan dan bebaskan 2x kawan”, “Demokrasi hasil perjuangan siapa? Rakyat 2x,
bukan milik penguasa bukan milik pemodal tapi milik rakyat tertindas”
Massa aksi juga membawa berbagai poster-poster tuntutan, segera bebaskan kawan kami tanpa syarat yang
membuat aksi semakin menarik, selain itu aksi ini juga mendapat sorotan dari
warga Yogyakarta dengan mengambil selebaran yang dibagi-bagikan oleh masa aksi.
Reportase
Bintang Utara
(Cakrawala Mahasiswa Yogyakarta)