Pernyataan Sikap KAMRAT (Komite Aksi Mayday untuk Rakyat)
mengutuk penghadangan, pemukulan, dan perusakan perlengkapan aksi oleh aparat
Kepolisian Resor Kota Yogyakarta terhadap massa aksi KAMRAT dalam memperingati Hari Buruh Internasional
dan 56 Tahun Aneksasi West Papua. Yogyakarta, 1 Mei 2019.
Kebebasan dalam berekspresi dan menyatakan pendapat di
Indonesia kembali tercoreng. Rabu, 1 Mei 2019 aliansi KAMRAT Yogyakarta yang
hendak melakukan aksi memperingati Hari Buruh Internasional dan 56 Tahun Aneksasi
West Papua mendapatkan represi Kepolisian Resor Kota Yogyakarta.
KRONOLOGI LENGKAP
Pukul 07.00 WIB, massa aksi berkumpul di titik kumpul
(Asrama Kamasan) mempersiapkan perlengkapan aksi.
Pukul 09.45 WIB, Massa Aksi bersiap, berbaris keluar
Kamasan dan berniat melakukan Long March menuju Titik Nol KM Yogyakarta.
Pukul 10.00 WIB, Kapolresta Yogyakarta, Armaini,
menghalangi massa aksi yang hendak bergerak ke Titik Nol, dengan alasan ada
massa tandingan dari ormas Paksi Katon dan FJR. Kapolres khawatir akan terjadi
gesekan, dan bersikeras agar Massa Aksi KAMRAT berpindah lokasi aksi.
Pukul 10.10 WIB, Negosiator, Korlap Aksi dan pendamping
hukum dari LBH Yogyakarta melakukan perundingan dengan Kapolres agar Massa Aksi
tetap bisa bergerak menuju Titik Nol KM.
Pukul 11.00 WIB, Perundingan berjalan alot dan akhirnya
massa aksi berkompromi akan berpindah titik aksi ke Monumen Tugu Jogja, namun
hal itu juga tidak diterima oleh pihak kepolisian. Mereka memaksa agar aksi
dilakukan di Balaikota Yogyakarta.
Pukul 11.15 WIB, Massa aksi bersepakat untuk membangun
barisan lagi dan tetap mencoba bergerak keluar Kamasan, namun massa aksi
dihadang, di dorong, lalu dipukuli oleh Sabhara.
Pukul 12.00 WIB, Saling dorong terus terjadi, dan massa
aksi berhasil menerobos barikade Sabhara di pagar Kamasan, namun Polisi
memblokade jalan Kusumanegara menuju Titik Nol dengan truk polisi. Saksi mata
melihat Polisi bernama Armaini juga melakukan perusakan terhadap Ampli mobil
komando KAMRAT.
Pukul 12.15 WIB, Saling dorong kembali terjadi dan
pemukulan semakin brutal. Polisi mulai menembakan gas air mata sehingga massa
aksi berhamburan masuk kembali menuju Asrama.
Pukul 13.00 WIB, Massa aksi mengatur barisan lagi di dalam
asrama.
Pukul 13.30 WIB, Massa Aksi mencoba keluar lagi, namun
kembali massa aksi direpresi dan dipukuli.
14.00 - WIB, Massa aksi tetap melakukan aksi, menyampaikan
orasi politik di depan asrama Kamasan.
15.30 WIB, Aksi berakhir dengan membacakan pernyataan
sikap.
Korban pemukulan:
1. Jhon Nawipa (21) luka di bibir dan jidat
2. Gasrul (22) ditendang di kemaluan
3. Junior Ireuw (19) Luka di leher
4.Wahyu (20) Dipukul dan dicekik leher
5. Yoseph Sakof (21) Luka di tangan
6. Yulianus degei (21) luka robek di hidung
7. Fabby Pigome (22) Luka di kaki (tulang kering), dan jidat.
8. Remis Praha 20 Luka di bibir
9. Aris Yeimo 32 Luka di Jidat
10. Imam 21 Luka di Kaki
11. Ali (25) Luka di leher dan pelipis
12. Fatihah (18) Luka di kaki
Kerugian Materil:
1. Ampli Mobil komando dirusak Polisi.
Atas segala tindakan represi aparat kepolisian terhadap
massa aksi KAMRAT, maka kami menyatakan sikap:
1. Mengutuk keras segala bentuk tindakan pemberangusan
demokrasi yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Yogyakarta beserta seluruh
jajarannya.
2. Mengecam penghadangan dan pemukulan yang dilakukan oleh
aparat Kepolisian Resor Kota Yogyakarta
3. Mengecam perusakan terhadap perlengkapan aksi oleh
Kapolres Yogyakarta, Armaini.
4. Mengajak seluruh seluruh elemen gerakan demokrasi untuk
membangun kekuatan dan merebut kembali demokrasi.
KAMRAT (Komite Aksi Mayday Untuk Rakyat)
Cakrawala Mahasiswa JOGJA
PEMBEBASAN
AMP
PLUSH