Aksan Talib
(Anggota Cakrawala Mahasiswa JOGJA)
Dalam
konteks ketergantungan Indonesia
terhadap Investasi,sangat
memungkinkan terjadinya RESESI yang akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi
Indonesia. Resesi ini akan memperlihatkan jatuhnya pendapatan (Upah buruh), biaya Kesehatan yang
mahal dan sangat mudah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja.Dibeberapa negara sudah
diperhadapkan denganpelambatan pertumbuhan ekonomi seperti Hongkong dan Chile, sehingga
memunculkan ribuan bahkan jutaan demonstran yang mengorganisasikan diri dan
turun kejalan dengan tuntutan Gaji dan Dana Pensiun yang sangat rendah, Biaya
Layanan Kesehatan serta Pendidikan, hingga kesenjangan antara kaum kaya dan
miskin.Begitupun di berbagai negara-negara Imprealis yang
juga terkena dampak dari Resesi Ekonomi, seperti Amerika Serikat, China, Ingris
dll. (Baca: Resesi Ekonomi Global)
Ditengah
persaingan Dunia global sangat mempengaruhi indeks Demokrasi Indonesian
(Menurun), bisa dilihat dalam situasi terakhir ini begitu besar diskriminasi
yang terjadi di berbagai sektor, mulai dari persoalan politik, ekonomi dan
sosial.
Di tengah resesi ekonomi global Mahasiswa juga diperhadapkan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, memaksakan kampus
menjadi Perguruan Tinggi Negri Berbadan Hukum (PTN-BH). Yang kemudian semangat kebijakan ini untuk
meliberalisasi sekaligus membatasi masyarakat kelas bawah dalam mengakses
pendididkan. Kebijakan ini akan melahirkan diskriminasi terhadap mahasiswa yang
tidak dilibatkan secara aktif dalam menentukan aturan kampus.
Ditengah
pendidikan yang semakin dieksploitasi, Pemerintah berupaya untuk meloloskan
beberapa paket kebijakanyang kontroversial seperiti RUU Pertanahan, RUU Minerba, Revisi UU
ketenagakerjaan Versi pengusaha, dll.
Petani di perhadapkan dengan RUU Pertanahan
akan memperkuat posisi tawar negara dan korporasi dalam soal agraria. Dan ini
sangat mempermudah terjadinya perampasan Tanah, Penggusuran, dan bahkan ancaman
pemenjaraan terhadap masyarakat yang berusaha mempertahankan tanahnya dari penggusuran.
Selain
itu buruh juga dihadapkan pada Revisi UU Ketenagakerjaan 13 Tahun 2003 yang tidak menunjukan keberpihakan kepada kaum pekerja sekaligus mengarahkan
kondisi pasar tenaga kerja yang lebih fleksibel, dalam soal pengupahan hak
berunding serikat buruh telah dirampas akibat lahirnya PP 78 Tahun 2015 Tentang
Pengupahan, yang akan berdampak
terhadap rezim Upah murah. Terkait penetuan kenaikan upah seharusnya
dipertimbangkan berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak (UU nomor 13/2003)
bukan berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Dalam jaminan kesehatan
Jokowi resmi menaikan iuran BPJS kesehatan sebesar dua kalipat dari sekarang
dan subsidi untuk pelanggan listrik 900 VA juga akan dicabut.
Bukan hanya itu dalam pidato Jokowi ketika dilantik
sebagai Presiden, iya menegaskan akan ada konsep pembuatan Undang-undang
Omnibus law. Konsep pembuatan Undang-undang ini di adopsi dari Amerika Serikat,
yang dimana akan memangkas berbagai Undang – undang yang menghambat Investasi.
Keberpihakan
rezim terhadap investasi sangat mengabaikan segalah bentuk persoalan rakyat
diberbagai sektor, bahkan
pemerintah terus berupayah untuk memudahakan investasi melalui regulasi yang
anti terhadap rakyat, yang kemudian menggunakan aparat negara untuk merepresi
gerakan rakyat ketika mengkritik kebijakan yang berpihak terhadap Oligarki.
Dari
berbagai macam persoalan yang
ada , kami
Cakrawala Mahasiswa JOGJA menyerukan agar kaum buruh bersatulah mempelopori
perjuangan rakyat miskin dan pentingnya penyatuan
gerakan rakyat seluruh Indonesia. Kami juga mengajak
keterlibatan angkatan muda untuk berorganisasi,
serta meluaskan diskusi sejarah, studi komparatif, realita dunia, maupun
teori, agar bisa menjawab berbagai persoalan ekonomi, politik dan sosial. Kami juga menyerukan untuk membangun solidaritas
internasional, karena tanpa persatuan
internasional kita tidak akan bisah keluar dari
cengkraman sistem kapitalisme global.