Sabtu, 01 Desember 2018

Mengecam Tindakan Represifitas, Intimidasi, Teror, dan Kriminalisasi terhadap Gerakan Rakyat terkhsusnya kawan – kawan papua oleh Rezim Anti Rakyat dan Anti Demokrasi.



Dalam UUD 1945 bahwa kemerdekaan adalah hak semua bangsa,maka penjajahan di atas dunia harus di hapusakan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan untuk itu perjuangan papua merdeka adalah perjuangan yang di jamin oleh kontitusi. Maka perjuangan kemerdekaan papua adalah hak bagi rakyat papua.Berangkat dari keadaan masyarakat Indonesia yang hari ini masih terus di tindas oleh imprealisme lewat rezim jokowi – jk beserta aparatus Negara . Untuk  melanggengkan arus modal kapitalisme maka rezim Jokowi-Jk melegalkan pembungkaman demokrasi.  kebebasan berekspresi merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dijamin pelaksanaannya oleh negara. Selain sebagai hak konstitusional, kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia yang diakui, pengaturan ini dapat ditemui di dalam Pasal 14, 19, 20 dan 21 TAP MPR RI No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 14, 23 ayat (2), dan Pasal 25 UU No. 39 Tahun 1999 Tentang HAM, bahkan juga ditemui dalam Pasal 19 Konvenan Sipol (diratifikasi melalui UU No. 12 Tahun 2005). Dalam pembukaan Deklarasi Universal Hak Asasi manusia (DUHAM) disebutkan, bahwa pengakuan atas martabat yang melekat pada hak-hak yang sama tidak dapat dicabut dari semua anggota keluarga manusia. Ia adalah landasan bagi kebebasan, keadilan dan perdamaian di dunia.

Tepat pada tanggal 1 Desember 2018  terjadi cukup massifnya bentuk pembungkaman ruang-ruang demokrasi oleh Negara dengan aparat militeristik dan ormas reaksioner terhadap kawan-kawan  Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua dan seluruh rakyat papua yang memperingati hari kemerdekaan papua dari  kolonialisme belanda. Namun aksi yang di lakukan di berbagai kota di seluruh Indonesia mendapatkan tindakan reprefsifitas  . Tindakan pembungkaman ruang demokrasi yang di lakukan oleh Negara ini menunjukan bawah rezim Jokowi-Jk adalah rezim anti rakyat dan anti demokrasi bahwa watak dari rezim Jokowi-Jk adalah watak menjajah.

 Pembungkaman ruang demokrasi adalah bentuk dari kejahatan terhadap kemanusiaan maka dari itu kami Cakrawala Mahasiswa JOGJA menyatakan  sikap secara tegas dan terbuka untuk Mengecam Tindakan Represifitas,Intimidasi,Teror, dan Kriminalisasi terhadap gerakan rakyat terkhususnya kawan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua (Fri-WP) dan seluruh rakyat papua yang sedang berjuangn untuk telepas dari cengkraman Kolonialisme Indonesia dan Imprealisme. Serta mendukung perjuangan Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi Bangsa Papua. Selain itu kami menuntut kepada Presiden Indonesia agar segera membebaskan seleuruh masa aksi yang di tahan dan hentikan pembungkaman ruang demokrasi bagi rakyat.

 Cakrawala Mahasiswa Yogyakarta


Harga Kopra Anjlok Sebagai Bentuk Pemiskinan Petani




CMYnews – Sabtu, 1 Desember 2018, Sekitar puluah orang mahasiswa-rakyat yang tergabung dalam Komite Perjuangan Rakyat  menggelar aksi longmarch  dari parkiran abubakar ali berjalan kaki sampai ke titik 0 km Malioboro Yogyakarta. Mereka meminta agar Negara dan rezim Jokowi-Jk  bertanggung jawab terhadap anjloknya harga kopra . Massa Aksi membawakan spanduk yang berisikan tema "Perkuat Persatuan Gerakan Rakyat Lawan Kapitalisme dan Laksanakan Reforma Agraria Sejati"

Pram salah satau masa aksi,  dalam orasi politik menyampaikan bahwa anjloknya harga kopra di sebabkan oleh negara  yang semakin massif meluaskan ekspansi perkubunan sawit, padahal kelapa (kopra) merupakan komoditas penting bagi petani namun karena logika Negara yang hanya berorientasi melindungi kepentingan kapitalisme global maka yang di utamakan adalah kepentingan korporasi tambang dan perkebunan sawit.

Menurut Alam salah satu masa aksi, Paket kebijakan ekonomi Jokowi-Jk dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), hanyalah untuk memuluskan kepentingan arus modal kapitalisme, bukan untuk menjawab kesejahteraan rakyat. Untuk itu rakyat Indonesia  Petani,Buruh,Mahasiswa,Kaum Miskin Kota, tidak boleh lagi menaruh harapan kepada penguasa maupun partai-partai politik karena merekalah yang kemudian membuat regulasi-regulasi yang memiskin rakyat. Untuk itu rakyat tertindas harus membangun kekuatan politik agar bisa mewujudkan Kemerdekaan, Keadilan, dan Kesetaraan.
Selang beberapa jam masa aksi tiba di 0 km , dan melakukan berbagai orasi politik menyampaikan bahwa Negara harus menaikkan harga kopra, karena kopra  adalah harga diri kami, dengan kopra kami bisa sekolah, untuk itu segera naikkan harga kopra. Beberapa menit kemudian masa aksi membentuk lingkaran besar di titik 0 km serta melakukan bordir, tepat pada jam 16.30 aparat kepolisian yogyakarta melakukan tindakan represifitas merampas ban mobil yang akan di bakar, memukuli masa aksi hingga salah satu masa aksi yang bernama (ARI) mengalami gangguan pendengaran. Masa aksi tetap bertahan kemudian Ari sebagai korban pemukulan aparat kepolisian mewakili Komite Perjuangan Rakyat dalam orasi politik menjelaskan bahwa kami mengecam keras tindakan represifitas yang di lakukan oleh aparat kepolisian terhadap seluruh rakyat yang sedang berjuang untuk kemerdekaan,keadilan, dan kesetaraan .

Sebelum menutup aksi , Komite Perjuangan Rakyat kemudian melakukan pembacaan sikap dengan tuntutan sebagai berikut :

1.        Naikkan Harga Kopra dengan melibatkan Petani Kelapa sebagai produsen utama yang memiliki hak untuk menentukan harga layak dari hasil produksinya.
2.        Laksanakan reforma agrarian yang termaktub dalam UU Pokok Agraria 5/1960
3.        Cabut 16 paket kebijakan ekonomi Jokowi-Jk. Paket-paket ekonomi ini hanya berprospek pada ekonomi neoliberal yang tak sanggup memberikan jaminan kesejahteraan pada rakyat.
4.        Tolak ekspansi perusahaan sawit dan tambang. Kehadiran sawit dan tambang hanya menjadi malapetaka bagi hilangnya ruang hidup, hancurnya ekosistem dan eksploitasi rakyat sekitar.
5.        Perkuat regulasi tentang petani dan komoditi pertanian di subseckor holticultural dan pertanian perkebunan rakyat. Adalah sebuah keharusan Negara dalam menjamin subsisidi untuk petani, teknologi yang maju, distribusi/transportasi yang murah,menghapus tengkulak,pengetahuan tentang produksi komuditas, dan permodalan,Regulasi ini harus hadir dari level nasional hingga daerah.
6.        Mengecam keras pembiaraan tindakan premanisme terhdap gerakan rakyat
7.        Mendesak Kapolda Maluku Utara mengusut tuntas kepolisian yang melakukan represifitas terhadap mahasiswa dan rakyat Maluku utara.
8.        Mengecam kapolda Sulawesi utara atas pembiaraan tindakan repreisfitas aparat terhadap gerakan mahasiswa
9.        Mendesak kapolri untuk mencabut jabatan kapolda Maluku utara
Komite Perjuangan Rakyat Juga menyerukan Solusi :
1.        Berikan Akses Reform terhadap petani dalam bentuk koperasi yang berbasis ekonomi kerakyatan.
2.        Bangun Industri Perkebunan yang di kontrol langsung oleh rakyat
Bangun organisasi petani kelapa sebagai sebuah alat perjuangan petani melawan pemiskinan structural yang di lakukan penguasa dan pengusaha