Dalam UUD 1945 bahwa
kemerdekaan adalah hak semua bangsa,maka penjajahan di atas dunia harus di
hapusakan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan untuk itu
perjuangan papua merdeka adalah perjuangan yang di jamin oleh kontitusi. Maka
perjuangan kemerdekaan papua adalah hak bagi rakyat papua.Berangkat dari
keadaan masyarakat Indonesia yang hari ini masih terus di tindas oleh
imprealisme lewat rezim jokowi – jk beserta aparatus Negara . Untuk melanggengkan arus modal kapitalisme maka
rezim Jokowi-Jk melegalkan pembungkaman demokrasi. kebebasan berekspresi merupakan hak konstitusional warga negara yang
harus dijamin pelaksanaannya oleh negara. Selain sebagai hak konstitusional,
kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia yang diakui, pengaturan ini
dapat ditemui di dalam Pasal 14, 19, 20 dan 21 TAP MPR RI No. XVII/MPR/1998
tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 14, 23 ayat (2), dan Pasal 25 UU No. 39 Tahun
1999 Tentang HAM, bahkan juga ditemui dalam Pasal 19 Konvenan Sipol
(diratifikasi melalui UU No. 12 Tahun 2005). Dalam pembukaan Deklarasi Universal Hak Asasi manusia (DUHAM)
disebutkan, bahwa pengakuan atas martabat yang melekat pada hak-hak yang sama
tidak dapat dicabut dari semua anggota keluarga manusia. Ia adalah landasan
bagi kebebasan, keadilan dan perdamaian di dunia.
Tepat pada tanggal 1 Desember
2018 terjadi cukup massifnya bentuk
pembungkaman ruang-ruang demokrasi oleh Negara dengan aparat militeristik dan
ormas reaksioner terhadap kawan-kawan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua dan
seluruh rakyat papua yang memperingati hari kemerdekaan papua dari kolonialisme belanda. Namun aksi yang di
lakukan di berbagai kota di seluruh Indonesia mendapatkan tindakan reprefsifitas
. Tindakan pembungkaman ruang demokrasi
yang di lakukan oleh Negara ini menunjukan bawah rezim Jokowi-Jk adalah rezim anti
rakyat dan anti demokrasi bahwa watak dari rezim Jokowi-Jk adalah watak
menjajah.
Pembungkaman ruang demokrasi adalah bentuk
dari kejahatan terhadap kemanusiaan maka dari itu kami Cakrawala Mahasiswa
JOGJA menyatakan sikap secara tegas dan terbuka untuk Mengecam Tindakan
Represifitas,Intimidasi,Teror, dan Kriminalisasi terhadap gerakan rakyat
terkhususnya kawan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua (Fri-WP) dan seluruh
rakyat papua yang sedang berjuangn untuk telepas dari cengkraman Kolonialisme
Indonesia dan Imprealisme. Serta mendukung perjuangan Hak Menentukan Nasib
Sendiri bagi Bangsa Papua. Selain itu kami menuntut kepada Presiden Indonesia
agar segera membebaskan seleuruh masa aksi yang di tahan dan hentikan
pembungkaman ruang demokrasi bagi rakyat.
Cakrawala
Mahasiswa Yogyakarta