Kamis, 02 Mei 2019

Pernyataan Sikap KAMRAT (Komite Aksi Mayday Untuk Rakyat)




Pernyataan Sikap KAMRAT (Komite Aksi Mayday untuk Rakyat) mengutuk penghadangan, pemukulan, dan perusakan perlengkapan aksi oleh aparat Kepolisian Resor Kota Yogyakarta terhadap massa aksi KAMRAT  dalam memperingati Hari Buruh Internasional dan 56 Tahun Aneksasi West Papua. Yogyakarta, 1 Mei 2019.

Kebebasan dalam berekspresi dan menyatakan pendapat di Indonesia kembali tercoreng. Rabu, 1 Mei 2019 aliansi KAMRAT Yogyakarta yang hendak melakukan aksi memperingati Hari Buruh Internasional dan 56 Tahun Aneksasi West Papua mendapatkan represi Kepolisian Resor Kota Yogyakarta.

KRONOLOGI LENGKAP





Pukul 07.00 WIB, massa aksi berkumpul di titik kumpul (Asrama Kamasan) mempersiapkan perlengkapan aksi.

Pukul 09.45 WIB, Massa Aksi bersiap, berbaris keluar Kamasan dan berniat melakukan Long March menuju Titik Nol KM Yogyakarta.

Pukul 10.00 WIB, Kapolresta Yogyakarta, Armaini, menghalangi massa aksi yang hendak bergerak ke Titik Nol, dengan alasan ada massa tandingan dari ormas Paksi Katon dan FJR. Kapolres khawatir akan terjadi gesekan, dan bersikeras agar Massa Aksi KAMRAT berpindah lokasi aksi.

Pukul 10.10 WIB, Negosiator, Korlap Aksi dan pendamping hukum dari LBH Yogyakarta melakukan perundingan dengan Kapolres agar Massa Aksi tetap bisa bergerak menuju Titik Nol KM.

Pukul 11.00 WIB, Perundingan berjalan alot dan akhirnya massa aksi berkompromi akan berpindah titik aksi ke Monumen Tugu Jogja, namun hal itu juga tidak diterima oleh pihak kepolisian. Mereka memaksa agar aksi dilakukan di Balaikota Yogyakarta.

Pukul 11.15 WIB, Massa aksi bersepakat untuk membangun barisan lagi dan tetap mencoba bergerak keluar Kamasan, namun massa aksi dihadang, di dorong, lalu dipukuli oleh Sabhara.


Pukul 12.00 WIB, Saling dorong terus terjadi, dan massa aksi berhasil menerobos barikade Sabhara di pagar Kamasan, namun Polisi memblokade jalan Kusumanegara menuju Titik Nol dengan truk polisi. Saksi mata melihat Polisi bernama Armaini juga melakukan perusakan terhadap Ampli mobil komando KAMRAT.

Pukul 12.15 WIB, Saling dorong kembali terjadi dan pemukulan semakin brutal. Polisi mulai menembakan gas air mata sehingga massa aksi berhamburan masuk kembali menuju Asrama.

Pukul 13.00 WIB, Massa aksi mengatur barisan lagi di dalam asrama.
 
Pukul 13.30 WIB, Massa Aksi mencoba keluar lagi, namun kembali massa aksi direpresi dan dipukuli.

14.00 - WIB, Massa aksi tetap melakukan aksi, menyampaikan orasi politik di depan asrama Kamasan.

15.30 WIB, Aksi berakhir dengan membacakan pernyataan sikap.

Korban pemukulan:
1. Jhon Nawipa (21) luka di bibir dan jidat
2. Gasrul (22) ditendang di kemaluan
3. Junior Ireuw (19) Luka di leher
4.Wahyu (20) Dipukul dan dicekik leher
5. Yoseph Sakof (21) Luka di tangan
6. Yulianus degei (21) luka robek di hidung
7. Fabby Pigome (22) Luka di kaki (tulang  kering), dan jidat.
8. Remis Praha 20 Luka di bibir
9. Aris Yeimo 32 Luka di Jidat
10. Imam 21 Luka di Kaki

11. Ali (25) Luka di leher dan pelipis
12. Fatihah (18) Luka di kaki

Kerugian Materil:
1. Ampli Mobil komando dirusak Polisi.

Atas segala tindakan represi aparat kepolisian terhadap massa aksi KAMRAT, maka kami menyatakan sikap:

1. Mengutuk keras segala bentuk tindakan pemberangusan demokrasi yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Yogyakarta beserta seluruh jajarannya.
2. Mengecam penghadangan dan pemukulan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Resor Kota Yogyakarta
3. Mengecam perusakan terhadap perlengkapan aksi oleh Kapolres Yogyakarta, Armaini.
4. Mengajak seluruh seluruh elemen gerakan demokrasi untuk membangun kekuatan dan merebut kembali demokrasi.


KAMRAT (Komite Aksi Mayday Untuk Rakyat)

Cakrawala Mahasiswa JOGJA
PEMBEBASAN
AMP
PLUSH