CMYnews – Sabtu, 1 Desember 2018, Sekitar
puluah orang mahasiswa-rakyat
yang tergabung dalam Komite
Perjuangan Rakyat menggelar
aksi longmarch dari parkiran
abubakar ali berjalan kaki sampai ke titik 0 km Malioboro Yogyakarta.
Mereka meminta agar Negara dan rezim
Jokowi-Jk bertanggung jawab terhadap anjloknya harga kopra . Massa Aksi membawakan spanduk yang berisikan tema "Perkuat Persatuan Gerakan Rakyat Lawan Kapitalisme dan Laksanakan Reforma Agraria Sejati"
Pram salah satau masa
aksi,
dalam orasi politik menyampaikan bahwa
anjloknya harga kopra di sebabkan oleh negara yang semakin massif meluaskan
ekspansi perkubunan sawit, padahal kelapa (kopra) merupakan komoditas penting
bagi petani namun karena logika Negara yang hanya berorientasi melindungi
kepentingan kapitalisme global maka yang di utamakan
adalah kepentingan korporasi tambang dan perkebunan sawit.
Menurut Alam salah satu masa aksi,
Paket kebijakan
ekonomi Jokowi-Jk dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),
hanyalah untuk memuluskan kepentingan arus modal kapitalisme, bukan untuk
menjawab kesejahteraan rakyat. Untuk itu rakyat Indonesia Petani,Buruh,Mahasiswa,Kaum Miskin Kota, tidak
boleh lagi menaruh harapan kepada penguasa maupun partai-partai politik
karena merekalah yang kemudian membuat regulasi-regulasi yang memiskin rakyat.
Untuk itu rakyat tertindas harus membangun kekuatan politik agar bisa
mewujudkan Kemerdekaan, Keadilan, dan Kesetaraan.
Selang beberapa jam masa aksi tiba di 0 km , dan melakukan
berbagai orasi politik menyampaikan bahwa Negara harus menaikkan harga kopra,
karena kopra adalah harga diri kami, dengan kopra kami bisa sekolah, untuk itu segera naikkan harga kopra. Beberapa menit
kemudian masa aksi membentuk lingkaran besar di titik 0 km serta melakukan bordir,
tepat pada jam 16.30 aparat kepolisian yogyakarta melakukan tindakan
represifitas merampas ban mobil yang akan di bakar, memukuli masa aksi hingga
salah satu masa aksi yang bernama (ARI) mengalami gangguan pendengaran. Masa
aksi tetap bertahan kemudian Ari sebagai korban pemukulan aparat kepolisian
mewakili Komite Perjuangan Rakyat dalam orasi politik menjelaskan bahwa kami
mengecam keras tindakan represifitas yang di lakukan oleh aparat kepolisian
terhadap seluruh rakyat yang sedang berjuang untuk kemerdekaan,keadilan, dan
kesetaraan .
Sebelum menutup aksi , Komite Perjuangan Rakyat kemudian melakukan
pembacaan sikap dengan tuntutan sebagai berikut :
1.
Naikkan Harga Kopra dengan melibatkan
Petani Kelapa sebagai produsen utama yang memiliki hak untuk menentukan harga
layak dari hasil produksinya.
2.
Laksanakan reforma agrarian yang
termaktub dalam UU Pokok Agraria 5/1960
3.
Cabut 16 paket kebijakan ekonomi
Jokowi-Jk. Paket-paket ekonomi ini hanya berprospek pada ekonomi neoliberal
yang tak sanggup memberikan jaminan kesejahteraan pada rakyat.
4.
Tolak ekspansi perusahaan sawit dan
tambang. Kehadiran sawit dan tambang hanya
menjadi malapetaka bagi hilangnya ruang hidup, hancurnya ekosistem dan
eksploitasi rakyat sekitar.
5.
Perkuat regulasi tentang petani dan
komoditi pertanian di subseckor holticultural dan pertanian perkebunan rakyat. Adalah
sebuah keharusan Negara dalam menjamin subsisidi untuk petani, teknologi yang
maju, distribusi/transportasi yang murah,menghapus tengkulak,pengetahuan
tentang produksi komuditas, dan permodalan,Regulasi ini harus hadir dari level
nasional hingga daerah.
6.
Mengecam keras pembiaraan tindakan
premanisme terhdap gerakan rakyat
7.
Mendesak Kapolda Maluku Utara mengusut
tuntas kepolisian yang melakukan represifitas terhadap mahasiswa dan rakyat Maluku
utara.
8.
Mengecam kapolda Sulawesi utara atas
pembiaraan tindakan repreisfitas aparat terhadap gerakan mahasiswa
9.
Mendesak kapolri untuk mencabut jabatan
kapolda Maluku utara
Komite Perjuangan Rakyat Juga menyerukan Solusi :
1.
Berikan Akses Reform terhadap petani
dalam bentuk koperasi yang berbasis ekonomi kerakyatan.
2.
Bangun Industri Perkebunan yang di kontrol
langsung oleh rakyat
Bangun organisasi
petani kelapa sebagai sebuah alat perjuangan petani melawan pemiskinan structural
yang di lakukan penguasa dan pengusaha