Minggu, 15 Oktober 2017

Dukung Longmarch Buruh AMT, CMY Gelar Aksi Solidaritas

CMYnews– Jumat 13 Oktober 2017 sekitar pukul 13.00 siang, gerakan mahasiswa yang tergabung dalam Cakrawala Mahasiswa Yogyakarta (CMY),  yang merupakan anggota Federasi Mahasiswa Kerakyatan (FMK) menggelar aksi solidaritas untuk buruh Awak Mobil Tangki (AMT) Pertamina. 

Aksi ini merupakan bagian dari dukungan solidaritas Cakrawala untuk buruh AMT yang tengah melakukan longmarch Bandung - Jakarta. Aksi Cakrawala digelar di depan Kampus UIN SUKA Yogyakarta.


Dalam orasinya, CMY menyampaikan secara tegas mendukung longmarch AMT Pertamina dari Bandung - Jakarta untuk memperjuangkan hak-haknya sebagai buruh AMT yang hingga saat ini diperlakukan semena-mena oleh Pertamina yagn notabene perusahaan milik negara. 

Menurut Jasfir, koordinator lapangan aksi CMY, saat ditemui di sela-sela aksi mengatakan aksi  yang dilakukan selain bertujuan untuk mendukung perjuangan Buruh AMT yang  sedang melakukan loncmarch, juga untuk menekan pemerintah  dan rezim saat ini yang sangat pro terhadap modal. Ia juga menyampaikan seruan kepada masyarakat luas bahwa masyarakat punya hak untuk mengkritik, memprotes dan menuntut BUMN yang tidak memberikan jaminan keselamatan dan kesejahteraan kepada buruh/pekerja. "BUMN seperti Pertamina selama ini bahkan menjadi sarang koruptor, anti buruh, dan tidak mementingkan keselamatan buruh. Untuk itu, mari bersama kita selamatkan BUMN dengan mendukung longmarch buruh AMT Pertamina" tegasnya. 
 
Selain itu, Junaidi, salah satu anggota CMY dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi solidaritas yang dilakukan oleh CMY tidak hanya digelar di Yogyakarta tetapi digelar serentak oleh anggota  FMK dengan melibatkan mahasiswa di daerah-daerah lainnya seperti Samarinda, Palu, Makassar dll. 
 
Junaidi juga menyerukan kepada mahassiwa Yogyakarta agar peka dengan persoalan sosial. "Jika mahasiwa disebut-sebut sebagai kaum intelektual, lantas berpihak kepada siapa intelektual tersebut? Untuk rakyat ataukah untuk penguasa?" tutupnya.  (Ali Akbar M).