Kamis, 30 April 2015

SERUAN AKSI NASIONAL HARI BURUH DAN HARI PENDIDIKAN NASIONAL 01 – 02 MEI 2015


TUNTUT KESEJAHTERAAN BURUH & PENDIDIKAN GRATIS, ILMIAH DAN DEMOKRATIS!

Selamat datang di bulan Mei, bulan perlawanan rakyat. Di Indonesia, bulan Mei menjadi bulan yang penuh dengan peristiwa perlawanan rakyat. Terutama 01 Mei atau Hari Buruh se dunia dan  02 Mei yaitu Hari Pendidikan Nasional. 2 hari ini direspon dengan aksi berturut-turut oleh gerakan buruh dan mahasiswa.

I.                    Kapitalisme Mengeksploitasi Buruh, Memprivatisasi Pendidikan
Proyek pembangunan Industrialisasi di Indonesia yang di mulai sejak 1967 hingga kini nyatanya tak sebanding dengan membangun kesejahteraan buruhnya. Kondisi kehidupan buruh cukup mengenaskan. Buruh, sang produsen sekaligus sumber penghasil profit bagi pengusaha, mendapati hidupnya dalam kesengsaraan. Hasil produksi tangannya sendiri pun tak sanggup dinikmati oleh buruh karena upah yang sangat jauh dari kebutuhan hidup layak. Belakangan ini, gerakan buruh terus menuntut hak normatif, salah satu adalah upah layak. Tuntutan ini bukan tanpa landasan dan penuh perhitungan, upah yang


diterima buruh setiap bulan jauh dari Kebutuhan Hidup Layak atau KHL selayaknya manusia. Buruh dipaksa tinggal di kamar kos yang sempit, tak boleh bermimpi dirinya dan keluarga buruh mengkonsumsi gizi yang cukup, tak boleh berhayal anak-anaknya bisa berpendidikan hingga ke jenjang perguruan tinggi. Jika manusia butuh berekreasi, maka buruh tak bisa menikmati hal itu sebab KHL menurut pemerintah tak ada biaya untuk piknik. Selain upah, buruh di dalam sistem kapitalisme yang menghisap ini, juga mengalami peninndasan yang cukup berlipat – lipat. Mayoritas buruh di Indonesia masih berstatus kerja sebagai buruh kontrak dan outsourcing. Mereka setiap saat di hantui dengan Pemutusan Hubungan Kerja. Status kerja ini sangat menguntungkan pihak perusahaan sebab, buruh dipaksa untuk tidak memprotes apa yang dialaminya. Lain lagi dengan buruh perempuan, cuti haid, cuti melahirkan dan menyusui yang sudah diakomodir dalam Undang – Undang Perburuan tidak pernah dipenuhi oleh pengusaha. Sehingga perempuan yang hamil seringkali menjadi korban PHK sepihak pengusaha.

Di sisi lain, dunia pendidikan saat ini sudah semakin diliberalisasikan. Sejak tahun 1995 Indonesia masuk menjadi anggota WTO, Indonesia langsung untuk meratifikasi semua perjanjian –perjanjian perdagangan multirateral yang mengatur tata perdagangan barang, jasa dan Trade Related Intellectual Property Rights (TRIPS) sesuai aturan perdaganan WTO yang tertanam melalui Generan Agreement On Trade In Service (GATS). Dunia pendidikan adalah salah satu korbannya. Sistem pendidikan bukan lagi untuk membangun tenaga manusia atau sebagai alat pembebasan manusia dari segala kebodohan dan penindasan, justru malah dikomersialkan dan dilemparkan begitu saja ke mulut pasar. Akhirnya, biaya pendidikan semakin mahal tak dapat dihindari. Hingga kini, jumlah orang miskin di Indonesia yang tidak bisa menikmati pendidikan semakin bertambah. 70 tahun telah merdeka, tapi tingkat buta huruf masih tinggi. Tak sedikit pelajar yang di drop – out  karena tak sanggup membayar uang sekolah maupun uang kuliah akibat mahalnya biaya pendidikan. 2 tahun lalu, SBY dan menteri pendidikan mengeluarkan kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sebuah kebijakan yang bertujuan melepaskan tanggung jawab Negara terhadap pembiayaan pendidikan. Rakyat dipaksa untuk saling mengsubsidi satu sama lain. UKT adalah salah satu kebijakan turunan dari UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Kedua UU tersebut mendorong penyelenggaraan pendidikan di Indonesia dilakukan secara mandiri oleh pihak sekolah, kampus dan masyarakat dalam pembiayaannya. Selain dengan melepas tanggung jawab Negara, kebijakan tersebut untuk membuka peluang bagi investor jasa untuk masuk dalam urat nadi system pendidikan. Tak hanya disitu saja, persoalan pendidikan terutama pendidikan tinggi adalah semakin tidak demokratisnya atmosfir keilmuan di kampus. Belakanga ini, ruang-ruang diskusi di kampus mulai dipersempit. Pemutaran film dan diskusi sejarah, bedah buku, aksi dukungan mahasiswa untuk kelompok rakyat yang bergerak di habisi oleh kelompok – kelompok fundamentalisme dan pihak kampus.

II.                  Berjuang Bersama Buruh & Rakyat!
Dua persoalan di atas di dunia perburuan dan pendidikan di atas memberikan kita sebuah kesimpulan bahwa kekuasaan modal besar atau system kapitalisme membuat buruh dan mahasiswa makin tertindas. Kapitalisme mengeksploitasi tenaga buruh dan merampas nilai lebih yang dihasilkan buruh sehingga buruh tak bisa bermimpi untuk mengenyam pendidikan tinggi, juga anaknya.

Sementara mahasiswa, adalah calon buruh masa depan yang akan mengalami hal yang sama. Mahasiswa, selain dunia pendidikannya di privatisasi oleh kapitalisme, pengetahuan yang ia terima di universitas – universtas diarahkan untuk menjadi buruh murah berpengetahuan di masa yang akan datang.

Buruh dan Mahasiswa adalah rakyat yang sama-sama diekploitasi oleh system ekonomi – politik kapitalisme. Untuk itu, mahasiswa perlu dan wajib bersolidaritas terhadap gerakan buruh dalam memperjuangkan kesejahteraannya. Begitu pula sebaliknya, buruh selain bicara soal upah dan hak – hak normative lainnya, ia harus menuntut pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis.

Untuk itu, Komite Persiapan – Federasi Mahasiswa Kerakyatan (KP – FMK) menyerukan kepada seluruh mahasiswa dan Jaringan federasi di seluruh Indonesia untuk terlibat dan mengorganisirkan diri dalam Aksi Serentak Nasional pada tanggal 01 Mei Hari Buruh Se Dunia dan 02 Mei Hari Pendidikan Nasional. Berjuang bersama buruh dan gerakan rakyat lainnya. Bangun persatuan gerakan mahasiswa.


KOMITE PERSIAPAN – FEDERASI MAHASISWA KERAKYATAN (KP -FMK)