Rabu, 30 Oktober 2019

ADA APA DI BALIK RUU ?


Aksan Talib
(Anggota Cakrawala Mahasiswa JOGJA)

Dalam konteks ketergantungan Indonesia terhadap Investasi,sangat memungkinkan terjadinya RESESI yang akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Resesi ini akan memperlihatkan jatuhnya pendapatan (Upah buruh), biaya Kesehatan yang mahal dan sangat mudah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja.Dibeberapa negara sudah diperhadapkan denganpelambatan pertumbuhan ekonomi seperti Hongkong dan Chile, sehingga memunculkan ribuan bahkan jutaan demonstran yang mengorganisasikan diri dan turun kejalan dengan tuntutan Gaji dan Dana Pensiun yang sangat rendah, Biaya Layanan Kesehatan serta Pendidikan, hingga kesenjangan antara kaum kaya dan miskin.Begitupun di berbagai negara-negara Imprealis yang juga terkena dampak dari Resesi Ekonomi, seperti Amerika Serikat, China, Ingris dll. (Baca: Resesi Ekonomi Global)
Ditengah persaingan Dunia global sangat mempengaruhi indeks Demokrasi Indonesian (Menurun), bisa dilihat dalam situasi terakhir ini begitu besar diskriminasi yang terjadi di berbagai sektor, mulai dari persoalan politik, ekonomi dan sosial.

Di tengah resesi ekonomi global Mahasiswa juga diperhadapkan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, memaksakan kampus menjadi Perguruan Tinggi Negri Berbadan Hukum (PTN-BH). Yang kemudian semangat kebijakan ini untuk meliberalisasi sekaligus membatasi masyarakat kelas bawah dalam mengakses pendididkan. Kebijakan ini akan melahirkan diskriminasi terhadap mahasiswa yang tidak dilibatkan secara aktif dalam menentukan aturan kampus. 

Ditengah pendidikan yang semakin dieksploitasi, Pemerintah berupaya untuk meloloskan beberapa paket kebijakanyang kontroversial seperiti RUU Pertanahan, RUU Minerba, Revisi UU ketenagakerjaan Versi pengusaha, dll.

Petani di perhadapkan dengan  RUU Pertanahan akan memperkuat posisi tawar negara dan korporasi dalam soal agraria. Dan ini sangat mempermudah terjadinya perampasan Tanah, Penggusuran, dan bahkan ancaman pemenjaraan terhadap masyarakat yang berusaha mempertahankan tanahnya dari penggusuran.

Selain itu buruh juga dihadapkan pada  Revisi UU Ketenagakerjaan 13 Tahun 2003 yang tidak menunjukan keberpihakan kepada kaum pekerja sekaligus mengarahkan kondisi pasar tenaga kerja yang lebih fleksibel, dalam soal pengupahan hak berunding serikat buruh telah dirampas akibat lahirnya PP 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan, yang akan berdampak terhadap rezim Upah murah. Terkait penetuan kenaikan upah seharusnya dipertimbangkan berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak (UU nomor 13/2003) bukan berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Dalam jaminan kesehatan Jokowi resmi menaikan iuran BPJS kesehatan sebesar dua kalipat dari sekarang dan subsidi untuk pelanggan listrik 900 VA juga akan dicabut.

Bukan hanya itu dalam pidato Jokowi ketika dilantik sebagai Presiden, iya menegaskan akan ada konsep pembuatan Undang-undang Omnibus law. Konsep pembuatan Undang-undang ini di adopsi dari Amerika Serikat, yang dimana akan memangkas berbagai Undang – undang yang menghambat Investasi.

Keberpihakan rezim terhadap investasi sangat mengabaikan segalah bentuk persoalan rakyat diberbagai sektor, bahkan pemerintah terus berupayah untuk memudahakan investasi melalui regulasi yang anti terhadap rakyat, yang kemudian menggunakan aparat negara untuk merepresi gerakan rakyat ketika mengkritik kebijakan yang berpihak terhadap Oligarki.

Dari berbagai macam persoalan yang ada , kami Cakrawala Mahasiswa JOGJA menyerukan agar kaum buruh bersatulah mempelopori perjuangan rakyat miskin dan pentingnya penyatuan gerakan rakyat seluruh Indonesia. Kami juga mengajak  keterlibatan angkatan muda untuk berorganisasi, serta meluaskan diskusi sejarah, studi komparatif, realita dunia, maupun teori, agar bisa menjawab berbagai persoalan ekonomi, politik dan sosial. Kami juga menyerukan untuk membangun solidaritas internasional, karena tanpa  persatuan internasional kita tidak akan bisah keluar dari cengkraman sistem kapitalisme global.